Pelatihan Manajemen Keuangan Syariah Bagi Pengusaha Kecil Dan Menengah Kota Metro
DOI:
https://doi.org/10.47902/member.v1i1.232Kata Kunci:
ukm, manajemen, keuangan syariahAbstrak
Kota Metro, sebagai salah satu kota di Provinsi Lampung, memiliki potensi ekonomi yang cukup signifikan (Anwar & Fauzi, 2022; Gloria & Arisman, 2022), terutama melalui sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). UKM di Kota Metro berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan (Ertiant & Taifah, 2022). Namun, pengusaha UKM seringkali menghadapi berbagai tantangan dalam mengelola keuangan usaha mereka, yang berdampak pada keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis.