Pelatihan Penerapan Prinsip Syariah Dalam Usaha Perdagangan Pasar Margorejo Metro Selatan
DOI:
https://doi.org/10.47902/member.v1i1.236Kata Kunci:
prinsip syariah, perdagangan, pasarAbstrak
Pasar Margorejo yang terletak di Metro Selatan merupakan salah satu pusat
perdagangan penting di daerah tersebut (Anwar & Fauzi, 2022). Pasar ini menjadi tempat
bertemunya berbagai macam pedagang, mulai dari pedagang kecil hingga menengah,
yang menyediakan beragam produk dan jasa bagi masyarakat sekitar (Hamid, 2022;
Mappasessu et al., 2024). Sebagai pusat kegiatan ekonomi, pasar ini memiliki peran vital
dalam mendukung perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
setempat (Anwar & Fauzi, 2022; Azizah & Muhfiatun, 2017).
Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya kesadaran akan
pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk
dalam bidang ekonomi dan perdagangan, banyak pedagang di Pasar Margorejo yang
belum sepenuhnya memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Prinsip syariah
dalam perdagangan tidak hanya mengatur aspek transaksi ekonomi, tetapi juga mencakup
etika bisnis, keadilan, dan kesejahteraan sosial (Hasan, 2020). Dengan penerapan prinsip
syariah, diharapkan tercipta perdagangan yang lebih adil, transparan, dan membawa
keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.