Sosialisasi Hukum Waris Islam Dan Pembagianya Di Kelurahan Hadimulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro

Penulis

  • Nur Muhammad Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung
  • Sukron Nur Aziz Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung
  • Elok Mahmudah Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung

DOI:

https://doi.org/10.47902/member.v2i3.274

Kata Kunci:

Sosialisasi Kesadaran, Hukum Masyarakat, Hukum Waris

Abstrak

Hukum waris sebelum islam sangat dipengaruhiboleh sistem sosial yang dianut oleh masyarakat  yang ada, manurut masyarakata jahiliyah ahli waris yang berhak mendapatakan harta warisan dari keluarganya yang meningggal, adalah mereka yang laki-laki, berfisik kuat, dan memiliki kemampuan untuk memanggul senjata serta mengalahkan musuh dalam setiap peperangan. Hukum kewarisan dalam islam mendapat perhatian besar karena pembagian warisan sering menimbulkan akibat-akibat yang menguntungkan bagi keluarga yang ditinggal mati pewarisnya. Sebab seeorang mendapatkan warisan sering menimbulkan akibat-akibat yang tidak mengunrungkan bagi keluarga yang ditinggal mati warisannya.

Unduhan

Diterbitkan

2023-06-23

Cara Mengutip

Muhammad, N., Nur Aziz, S., & Mahmudah, E. (2023). Sosialisasi Hukum Waris Islam Dan Pembagianya Di Kelurahan Hadimulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Member: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat, 2(3), 20–28. https://doi.org/10.47902/member.v2i3.274