Analisis Praktik Hukum Waris Terhadap Perempuan (Studi Kasus Pada Masyarakat Kampung Sukajadi Lampung Tengah)

Penulis

  • Nur Muhammad Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung
  • Rita Sari Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung
  • Mahrus Ali Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung
  • Harpani Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung
  • Faizatun Nur Afifah Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung

DOI:

https://doi.org/10.47902/jshi.v1i1.244

Kata Kunci:

Kewarisan, Perempuan, Keadilan, Hukum Islam

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pemahaman keadilan pembagian
harta warisan terhadap terhadap perempuan pada masyarakat kampung Sukajadi,
kelurahan Purwoasri serta untuk mengetahui pembagian hukum waris menurut hukum
islam dan hukum adat yang diterapkan di Kampung Sukajadi. Adapun penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif, berdasarkan objeknya dimana data diperoleh
dari wawancara, observasi, studi pustaka, dan dokumentasi sehingga diketahui
pembagian waris terhadap perempuan di Kampung Suka, setelah data terkumpul
kemudian di analisis secara deskriptif, analisis ini peneliti gunakan untuk menganalisis
pada pemahaman keadilan praktik pembagian harta warisan terhadap perempuan dan
kemudian dikaitkan kepada hukum waris islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat kebanyakan menerapkan
pembagian warisan terhadap perempuan secara sama rata bahkan sebagian masyarakat
kampung Sukajadi ada yang menerapkan pembagianya lebih banyak perempuan
daripada laki-laki. Pada pemaknaan keadilan waris terhadap perempuan dikarenakan
perempuan lebih bertanggung jawab dan berperan dalam keluarga dibandingkan dengan
laki-laki, untuk itu pemaknaan keadilan bagi perempuan harus memperhatikan dalam
membagikan harta waris terhadap perempuan yaitu dibagikan secara sama rata. Tradisi
pembagian waris terhadap perempuan di Sukajadi menurut hukum islam ini adalah
tradisi yang bertentangan menurut hukum islam, namun imam mazhab mempunyai
pendapat yang berbeda-beda, sehingga terjadi semacam kesepakatan, bahwa hukum waris
islam ini masuk kedalam kategori yang berkaitan dengan mu‟amalah. Oleh karena itu
masih sangat dimungkinkan adanyapenemuan formulasi yang baru untuk aturan bagian
tersebut sesuai dengan kondisimasa kini.

Unduhan

Diterbitkan

2022-05-31

Cara Mengutip

Muhammad, N., Sari, R., Ali, M., Harpani, & Nur Afifah, F. (2022). Analisis Praktik Hukum Waris Terhadap Perempuan (Studi Kasus Pada Masyarakat Kampung Sukajadi Lampung Tengah). Jurnal Syariah Dan Hukum Islam, 1(1), 78–103. https://doi.org/10.47902/jshi.v1i1.244

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >> 

Artikel Serupa

1 2 3 4 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.